sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadapi Sidang Vonis Kasus Korupsi LNG Hari Ini

News editor Achmad Al Fiqri
24/06/2024 11:29 WIB
Mantan Dirut Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan akan menghadapi sidang vonis atau putusan kasus dugaan korupsi LNG pada hari ini.
Mantan Dirut Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (MNC Media)
Mantan Dirut Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (MNC Media)

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," kata Jaksa dalam amar tuntutannya.

Kemudian, JPU juga menuntut Karen untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1.091.280.281,81 (Rp1 miliar) dan USD104,016.65 yang harus dibayarkan paling lambat sebulan setelah putusan memiliki hukum tetap.

Apabila tidak dibayarkan dalam kurun waktu tersebut, maka harta benda Karen akan disita kemudian dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang tersebut.

Jika uang hasil lelang tidak cukup, maka akan dijatuhi hukuman kurungan badan selama 2 tahun.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement