sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mary Jane Dipulangkan ke Fillipina, Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo dan Rakyat Indonesia

News editor Danandaya Arya Putra
18/12/2024 00:05 WIB
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina.
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu dini hari  (18/12/2024).
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu dini hari (18/12/2024).

Diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti 2,6 kg heroin di dalam kopernya.

Kemudian pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mary Jane. Namun, setelah 14 tahun, dia dipulangkan ke negara asalnya setelah adanta kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Filipina.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement