IDXChannel - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan Mary Jane Veloso terpidana mati kasus narkoba akan dipulangkan ke Filipina pada Selasa (17/12/2024).
Yusril mengatakan, proses pemulangan Mary Jane ke negara asalnya sudah menjelang tahap akhir. Kemarin, Mary Jane sudah dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Wanita Yogyakarta dan sudah tiba di LP Pondok Bambu Jakarta.
“Dan sedang dalam tahap finalisasi hari ini. Dan besok Insya Allah dalam sehari-dua hari ini sudah dipulangkan, apa namanya itu sudah dipindahkan ke Manila. Jadi tinggal dari Jakarta ke Manilanya aja,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pada kesempatan itu, Yusril mengatakan bahwa sejak kemarin bahwa pihak dari Kementerian Kehakiman dan Kepolisian Filipina telah tiba di Indonesia untuk mengurus proses pemulangan Mary Jane.