"Dan mulai dari kemarin beberapa staf dari Kementerian Kehakiman Filipina, kepolisiannya dia juga sudah datang ke sini. Dan mereka mau persiapkan perjalanannya Insyaallah akan terlaksana dengan baik mungkin kalau tidak besok ya lusa akan dilaksanakan," kata Yusril.
Yusril pun menegaskan bahwa pemulangan Mary Jane merupakan kesepakatan transfer of prisoner yang persetujuannya telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Filipina.
"Itu sudah jelas semua ya, saya kira ini sudah berulang-ulang dijelaskan bahwa ini transfer of prisoner dan sudah ditandatangani persetujuannya antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina sebagaimana juga telah ditandatangani perjanjian," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)