IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan seluruh pejabat negara di Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Termasuk Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya.
Mayor Teddy melaporkan harta kekayaan yang dimiliki mencapai Rp15.380.000.000 alias Rp15,38 miliar. Harta kekayaan itu terdiri dari Rp8.200.000.000 tanah dan bangunan, serta Rp1.330.000.000 alat transportasi dan mesin.
Dalam laporan LHKPN yang diakses dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Mayor Teddy tercatat memiliki sebanyak lima tanah dan bangunan. Sementara jumlah kendaraan yang dilaporkan sebanyak tiga mobil.
Mayor Teddy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4.680.000.000 dan harta kas atau setara kas sebesar Rp1.170.000.000.