sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Pastikan Ojol Dapat Bonus Hari Raya (BHR), Segini Nominalnya

News editor Tangguh Yudha
11/03/2025 16:59 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan ojek online atau ojol memperoleh bonus hari raya (BHR) di Idul Fitri 2025 ini.
Menaker Pastikan Ojol Dapat Bonus Hari Raya (BHR), Segini Nominalnya (FOTO:MNC Media)
Menaker Pastikan Ojol Dapat Bonus Hari Raya (BHR), Segini Nominalnya (FOTO:MNC Media)

"Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi dan kurir online dan untuk mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis," kata dia.

Pemberian bonus hari raya keagamaan tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi.

Selain itu, pemberian bonus hari raya keagamaan ini juga disebut merupakan apresiasi atas kerja keras ojek online dan kurir online yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement