"APIP bisa masuk, ini pemborosan," ucap Tito.
Tito merasa, kegiatan kepala daerah bisa dilakukan di fasilitas yang ada di lingkungan pemerintah daerah.
"Sebetulnya bisa dikerjakan di dalam gedung, di kantor, risikonya enggak dapat SPJ. Tetapi uangnya bisa digunakan untuk yang lain, termasuk untuk kesejahteraan anggota, personel," terang Tito.
"Nah, ini peran penting daripada APIP," tegasnya.
(YNA)