sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal Profil dan Kekayaan Hakim Wahyu, Kekayaannya Capai Rp12 Miliar

News editor Hafizh Kurniawan
20/02/2023 09:26 WIB
Profil dan kekayaan Hakim Wahyu menarik perhatian publik setelah keputusan vonis hukuman kepada Ferdy Sambo.
Mengenal Profil dan Kekayaan Hakim Wahyu, Kekayaannya Capai Rp12 Miliar. (FOTO : MNC MEDIA)
Mengenal Profil dan Kekayaan Hakim Wahyu, Kekayaannya Capai Rp12 Miliar. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Profil dan kekayaan Hakim Wahyu menarik perhatian publik pasca Senin lalu (13/2/2023) membacakan keputusan vonis hukuman kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Keputusan yang disampaikan oleh Hakim Wahyu ini tidak hanya membuat publik berfokus terhadap vonis hukuman yang diterima Sambo, namun juga membuat penasaran dengan sosok sosok profil dan kekayaan hakim Wahyu. Langsung saja simak penjelasanya yang telah dihimpun kami dari berbagai sumber.

Perjalanan Karier Hakim Wahyu

Sebelum mengetahui lebih mendalam tentang profil dan kekayaan hakim Wahyu. Mari simak penjelasan mengenai perjalanan karier hakim Wahyu. Wahyu Iman Santoso memiliki pengalaman tugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar sebelum menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, ditugaskan menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan sebagai Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Wahyu Iman Santoso juga pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam.

Pada 2017, dari situs PN Karanganyar, ia diketahui mendapatkan promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB. Sebelum menangani kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. 

Eltinus Omaleng mengajukan gugatan atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika. Sebagai hakim tunggal pada sidang tersebut, Wahyu Iman Santoso menolak gugatan Eltinus dalam putusan yang dibacakan pada 25 Agustus 2022.

Profil Hakim Wahyu

Masih dalam pembahasan mengenai profil dan kekayaan hakim Wahyu, berikut ini profil dari Hakim Wahyu Imam Santoso.

Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 Februari 1976. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Wahyu Iman Santoso memulai kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Maret 1999. Ia kini memiliki pangkat atau golongan Pembina Utama Muda (IV/C) dengan pendidikan terakhir S2.

Mengenal Profil dan Kekayaan Hakim Wahyu, Kekayaannya Capai Rp12 Miliar. (FOTO : MNC MEDIA)

Kekayaan Hakim Wahyu

Berikut ini kekayaan yang dimiliki oleh Hakim Wahyu. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan olehnya pada 24 Januari 2022 untuk periodik 2021, Wahyu Iman Santoso tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp12 miliar.

Dari sejumlah harta kekayaan Wahyu, kekayaannya meliputi delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Jakarta Pusat, dan Batam.  Tanah dan bangunan Wahyu di antaranya hasil warisan. Kemudian, aset tanah yang dimiliki Wahyu tersebut seluruhnya bernilai Rp7.900.000.000 atau 7 Miliar.

Selanjutnya, hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, ternyata juga memiliki 1 unit mobil dan 1 unit motor dengan total nilai mencapai Rp358 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dan motor Honda Vario tahun 2016. Wahyu pun turut mempunyai harta yang bergerak di bidang lainnya sebesar Rp1.935.000.000. Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp2 Miliar. Ia juga tercatat memiliki harta lainnya sebesar Rp2 Miliar.

Dari keseluruhan total kekayaan Wahyu yang dilaporkan pada Januari 2022 lalu, maka total kekayaan dari Hakim Wahyu adalah sebesar Rp12.009.356.307.

Demikian penjelasan mengenai profil dan kekayaan hakim Wahyu, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement