Untuk diketahui, DPR mendorong agar prajurit TNI turut dilibatkan dalam memberantas judi online. Bahkan, agar sebagian aset judol yang disita, bisa dihibahkan ke TNI untuk kesejahteraan prajurit.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III Sukamta saat rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan dan Panglima TNI Agus Subiyanto di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Sukamta menjelaskan, alasan TNI perlu dilibatkan berantas judol lantaran omzet dari praktik haram itu sudah mencapai Rp900 triliun per 2023. Perputaran uang itu, kata dia, jauh di bawah anggaran TNI yang hanya Rp165 triliun.
"Kalau PPATK itu mengatakan omzetnya 2023 omzetnya Rp350 triliun, kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai 900 triliun sementara anggaran TNI cuman Rp165 triliun," kata Sukamta.
(Nur Ichsan Yuniarto)