sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhan: Peran TNI dalam Pemberantasan Judol Bukan di Garis Depan

News editor Achmad Al Fiqri
25/11/2024 17:51 WIB
Peran TNI dalam memberantas praktik judi online tidak berada di garis depan.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (Achmad Al Fiqri/MPI)
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (Achmad Al Fiqri/MPI)

IDXChannel - Peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memberantas praktik judi online (judol) tidak berada di garis depan. Hal ini dikatakan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

Menurutnya, dalam memberantas judol TNI hanya memberi dukungan kepada lembaga penegak hukum.

Sjafrie melanjutkan, TNI merupakan lembaga pertahanan negara. Meski begitu, TNI harus memahami politik negara lantaran lembaga pertahanan bangsa itu menjalankan tugas atas keputusan politik Pemerintah.

"TNI itu kan alat pertahanan negara. Jadi politik negara itu harus juga dipahami oleh TNI dan tentunya juga TNI dalam menjalankan tugasnya juga berdasarkan keputusan politik dari pemerintah," kata Sjafrie saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

"Apa yang diteruskan, dilanjutkan oleh TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judi online itu itu tidak berada di garis depan, tapi support memberi dukungan kepada law enforcement," kata dia.

Sjafrie meminta agar masyarakat tidak salah mengartikan.

"Jadi jangan disalahartikan TNI seolah-olah akan tampil untuk memberantas judi online. Tapi yang pastinya adalah moril kita mendukung untuk pemberantasan judi online. Itu yang saya sampaikan dan juga dilaksanakan oleh Panglima TNI," kata Sjafrie.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement