"Ada yang terbit dari 1997, ada 2010, ada 1998, ada 2006, macam-macam. Tapi kita punya kriteria untuk mekanisme mengingatkan, bersurat, dicek kembali. Sampai akhirnya saya akan cabut izinnya setelah mendapatkan izin dari Pak Prabowo Subianto," tuturnya.
Nantinya, kata Antoni, hutan-hutan yang dicabut izinnya tersebut akan diambil alih oleh negara. Dia belum mengetahui pengelola areal kehutanan tersebut apakah BUMN atau swasta, tergantung siapa saja yang mengajukan izin.
(Rahmat Fiansyah)