“Kalaupun per tahun naik juga enggak apa-apa, asal itu ada kesepakatan. Berapa persen, karena kita tahu juga ada nilai inflasi di dalamnya kan. Kemudian juga sebaiknya penaikan UKT itu jangan dikenakan kepada mahasiswa yang sudah ada di dalam. Jadi tetapkan saja biaya UKT itu untuk mahasiswa baru,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sejumlah kampus di Indonesia yang menaikkan UKT di antaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
(YNA)