“Tapi kalau itu mahasiswa yang sudah berada di dalam tiba-tiba kemudian ada kenaikan, saya sangat memahami kalau mereka merasa kemudian terjebak-dijebak. Mereka kan tidak mungkin mundur, tidak mungkin kemudian resign karena gara-gara UKT yang naik,” tegasnya.
Muhadjir pun meminta agar kampus harus bijak ketika memutuskan untuk menaikkan UKT. Misalnya, kata Muhadjir, sejak awal harus sudah ada kontrak, perjanjian dengan mahasiswa dan orang tuanya bahwa nanti akan ada kenaikan UKT.
“Bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus ditetapkan, jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikan UKT, itu saya kira langkah yang sembrono. Itu artinya berarti kampus itu tidak punya perencanaan yang bagus dalam kaitannya dengan manajemen keuangan,” ujar dia.
Muhadjir menjelaskan sejak awal mahasiswa dan orang tua harus diberitahu, bahkan berapa kenaikan UKT juga harus disampaikan. “Sehingga orang tua juga tidak kemudian geragapan ketika kemudian diberitahu ada kenaikan yang mendadak dan sangat drastis itu. Misalnya berapa persen,” jelasnya.