IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, kebijakan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) seharusnya dibebankan kepada mahasiswa baru. Artinya, sudah disampaikan dari awal pembukaan penerimaan mahasiswa baru.
Hal itu bertujuan agar jangan sampai mahasiswa baru merasa terjebak dengan kebijakan kampus yang menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara tiba-tiba.
“Kalau ada kenaikan itu tetapkan, kenakan kepada mahasiswa baru. Sehingga kalau mahasiswa baru itu tetap masuk, walaupun sudah tahu ada kenaikan UKT itu tidak merasa terjebak,” dalam keterangannya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, dikutip Rabu (15/5/2024).
Jika hal itu diumumkan oleh PTN sejak awal penerimaan mahasiswa baru, Muhadjir meyakini tidak ada mahasiswa yang merasa terjebak dengan kenaikan UKT.