sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko Yusril: Paulus Tannos Tetap Bisa Diekstradisi ke Indonesia Meski Ganti Kewarganegaraan

News editor Nur Khabibi
24/01/2025 19:00 WIB
Buronan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos tetap bisa diekstradisi ke Indonesia meski sudah berganti kewarganegaraan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril melanjutkan, Indonesia masih menunggu perihal keputusan Singapura terkait status kewarganegaraan Paulus Tannos

Kendati demikian, Yusril meyakini pihaknya memiliki bukti yang kuat jika Paulus Tannos merupakan WNI. 

"Jadi mengenai soal warga negaranya, kita melihat nanti apa tanggapan dari pemerintah Singapura. Karena pemerintah Singapura menganggap dia bukan warga negara Indonesia," kata dia.

"Kita juga bisa membuktikan bahwa dia adalah warga negara Indonesia, khususnya pada saat kejahatan itu terjadi," kata Yusril.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement