sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkum Beberkan Alasan Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

News editor Felldy Utama
31/07/2025 23:17 WIB
Menkum menjelaskan alasan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Menkum Beberkan Alasan Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto. (Foto: Felldy Utama/Inews Media Group)
Menkum Beberkan Alasan Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto. (Foto: Felldy Utama/Inews Media Group)

“kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa, dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama sama dengan seluruh elemen politik kekuatan politik yang ada di Indonesia," tuturnya.

Adapun permohonan pemberian abolisi maupun amnesti merupakan usulan Menkum kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Semuanya yang mengusulkan kepada Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan," kata Supratman.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement