IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta instansi pemerintah untuk tetap membuka pelayanan publik selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
MenPAN-RB, Rini Widyantini mengatakan, dirinya telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah agar tetap melaksanakan pelayanan publik. Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
"Melalui surat tersebut, kita mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah tetap melaksanakan pelayanan publik, meski libur Nataru," kata Rini, Jumat (27/12/2024).
Secara khusus, MenPAN-RB meminta instansi pemerintah melalui organisasi penyelenggara pelayanan publik, dapat menjamin pelayanan publik esensial tetap tersedia, dan dapat diakses oleh masyarakat. Layanan ini termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan lainnya.
Untuk memastikan layanan publik tetap dibuka, dia mengimbau para pimpinan instansi selektif memberikan cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai dari instansi pemberi layanan.