sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensos Risma Ubah Mekanisme Usulan Data Bansos Lewat Musda

News editor Widya Michella
08/05/2024 16:00 WIB
Mensos Tri Rismaharini mengubah mekanisme terkait usulan data penerima bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial (Bansos) (MNC Media)
Ilustrasi bantuan sosial (Bansos) (MNC Media)

"Karena memang di undang-undangnya tidak ada ketentuan harus melewati camat, kemudian tidak ada harus melewati gubernur ya. Maka kita sampaikan bahwa untuk camat, kemudian gubernur itu ada proses pelaporannya yang semua berbasis elektronik, kita akan buatkan itu," kata dia. 

Sistem mekanisme ini akan hadir dalam aplikasi cek bansos yang dapat diunduh melalui playstore. Usai melakukan musda, perangkat desa diminta untuk mengisi berita acara, daftar hadir hingga dokumentasi publikasi hasil musyawarah desa terkait pengusulan data bansos secara online. 

"Jadi lengkap di sini karena sekarang semua kita basisnya teknologi informasi nanti tinggal mengupload itu," katanya.

Dengan demikian, jika tidak melalui musyawarah desa, maka usulan data bansos lainnya menjadi tanggung jawab kepala desa. 

"Kalau tidak ada musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, maka itu adalah tanggung jawab mutlak dari kepala desa. Supaya tidak ada lagi tuduhan bahwa ini tiba-tiba ada. Tiba-tiba ada, kok tiba-tiba ada begitu. Nah, jadi ini ada surat, nanti ada lampiran surat pernyataan tanggung jawab," pungkasnya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement