IDXChannel - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut wacana pengampunan koruptor bukan wacana baru.
Supratman menyebut gagasan itu juga pernah disampaikan Mahfud MD saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman.
"Bahwa wacana untuk memaafkan koruptor itu kan bukan perkara baru, itu sudah lama. Bahkan oleh Prof Mahfud juga disebut," kata Supratman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
"Beliau pada saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman, beliau sampaikan pernah mengusulkan itu dengan menempuh beberapa cara," katanya.
Supratman menyebut usulan tersebut salah satunya mencontohkan apa yang diterapkan di negara Afrika Selatan. Meski demikian, Supratman menyebut bahwa saat itu Mahfud menyampaikan tidak ada yang berani merealisasikan wacana tersebut.
Dia kemudian meluruskan bahwa urusan pengampunan terhadap pelaku tindak pidana tidaklah baru di sistem hukum Indonesia.