Dalam sebuah pernyataan, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah mendeklarasikan keadaan darurat selama tiga bulan, dan memberlakukan masa berkabung nasional selama tujuh hari.
Erdogan menuduh pengecamnya tidak bermoral dan memperingatkan bahwa para jaksa mencatat perilaku mereka, yang mana di masa depan bisa menuntut pertanggungjawaban mereka.
Namun pemimpin Turki itu memuji tanggapan terhadap seruan Turki bagi bantuan internasional. Dukungan itu termasuk tim-tim SAR dari Uni Eropa dan negara-negara lain yang kini berdatangan ke Turki.
(DKH)