sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Meta Hadapi Gugatan Terkait Tuduhan Memperkerjakan Tenaga Asing Murah di AS

News editor Ibnu Hariyanto
26/02/2025 13:05 WIB
Meta digugat tiga warga AS atas tuduhan lebih memilih pekerja asing pemegang visa H-1B. Meta membantah tuduhan diskriminasi dalam perekrutan.
Meta digugat tiga warga AS atas tuduhan lebih memilih pekerja asing pemegang visa H-1B. Meta membantah tuduhan diskriminasi dalam perekrutan. (foto: MNC)
Meta digugat tiga warga AS atas tuduhan lebih memilih pekerja asing pemegang visa H-1B. Meta membantah tuduhan diskriminasi dalam perekrutan. (foto: MNC)

IDXChannel- Meta menghadapi gugatan terkait tuduhan mempekerjakan pekerja asing dengan bayaran murah. Gugatan itu diajukan oleh tiga warga Amerika Serikat.

Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (26/2/2025), Hakim Magistrat AS Laurel Beeler di San Francisco menyebut ada tiga warga negara AS yang menuduh Meta menolak mempekerjakannya.

Para penggugat itu yakni pekerja teknologi informasi Purushothaman Rajaram, insinyur perangkat lunak Ekta Bhatia dan ilmuwan data Qun Wang. Mereka merupakan warga negara AS.

Ketiganya masing-masing melamar beberapa pekerjaan di Meta antara 2020 dan 2024. Namun ditolak karena preferensi sistematis Meta terhadap pemegang visa.

Dalam pernyataannya, Meta membantah tuduhan itu. Meta menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan akan terus membela diri dengan penuh semangat terhadap tuduhan tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement