Kemudian BBM ditimbun di lokasi tertentu sebelum dijual kembali ke industri dengan harga nonsubsidi yang lebih tinggi.
"Jadi ditampung dan ditimbun di pangkalan, kemudian didistribusikan di industri-industri seputaran wilayah tersebut, yang lazimnya kalau di Jakarta istilahnya helikopter, kalau mungkin di wilayah Sumatera atau di Bangka Belitung istilahnya adalah ngoret," lanjut dia.
Irhamni menyebut, pelaku melancarkan aksinya membeli BBM subsidi menggunakan truk modifikasi dengan tangki yang berpenampungan lebih besar, kemudian ditimbun, lalu dijual dengan harga nonsubsidi. Selain itu, pelaku turut menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari pengawasan Pertamina.
"Sehingga yang bersangkutan atau pelaku ini dapat beberapa kali melakukan pembelian dan berganti-ganti kendaraan ataupun barcode yang mana barcode tersebut sebenarnya adalah pengaman untuk pengawasan yang dilakukan oleh Pertamina," ungkapnya.
Selain itu, Irhamni mengatakan pelaku juga melakukan kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota BBM yang lebih.