Sementara, terkait kasus penyalahgunaan LPG subsidi, modus yang dilakukan pelaku yakni memindahkan isi tabung 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram dan 50 kilogram.
"Ini sangat marak terjadi di wilayah penyangga Jakarta sehingga distribusinya sangat mudah di wilayah-wilayah industri ataupun di wilayah restoran ataupun di hotel-hotel di seputaran Jakarta," jelas dia.
"Pengungkapan yang dilakukan oleh Bareskrim dan jajaran Polda tidak hanya menyasar pada pelaku lapangan, tetapi juga berupaya untuk menelusuri jaringan distribusi ilegal yang terorganisir. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri di dalam menjaga kedaulatan energi nasional," pungkasnya.
(Nadya Kurnia)