IDXChannel – MRT Jakarta pertimbangkan mengambil langkah hukum usai terjadi perusakan stasiun MRT Istora Mandiri pada Jumat (29/8/2025) malam. Sejumlah oknum demonstran dilaporkan masuk ke area stasiun, menjarah, dan merusak fasilitas.
Plt Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menyebut insiden tersebut menjadi perhatian serius bagi manajemen.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan baik dari sisi prosedur maupun fasilitas keamanan. Manajemen juga membuka opsi langkah hukum apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelaku penjarah.
“Tentu kami akan melaporkan ke pihak berwajib, tapi nanti mekanismenya seperti apa itu menjadi ranah dari laporan yang ada hukum,” ujarnya saat ditemui di MRT Istora Mandiri, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2025).
Terkait kerugian yang ditimbulkan, Ahmad tidak menyebutkan angkanya. Dia menyebut MRT Jakarta saat ini fokus pada pemulihan layanan.