sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang Batu Bara, Ini Kata Ketum MUI

News editor Irfan Ma'ruf
26/07/2024 06:28 WIB
PP Muhammadiyah akhirnya mengikuti jejak Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang batu bara.
Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang Batu Bara, Ini Kata Ketum MUI. (Foto: MNC Media)
Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang Batu Bara, Ini Kata Ketum MUI. (Foto: MNC Media)

Kedua, kata Anwar, Muhammadiyah dan ormas-ormas lain yang nantinya mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar, apalagi membiarkan mereka hidup dalam kemiskinan.

"Dua hal itu aja yang perlu dijaga (kelestarian alam dan kesejahteraan)," ujar Wakil Rais 'Aam PBNU itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menerbitkan aturan yang menjadi dasar hukum ormas keagamaan memperoleh IUP. Aturan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 70 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.

Beberapa syarat ditentukan bagi ormas keagamaan yang ingin mengajukan IUP. Ormas harus memiliki badan usaha yang mengajukan izin lewat Online Single Submission (OSS). Nantinya izin tersebut diputuskan oleh Menteri Investasi.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement