Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, pemanggilan terhadap Nadiem bertujuan menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.
Pemeriksaan terhadap Nadiem itu bakal dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025 mendatang di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekira pukul 09.00 WIB.
Dia melanjutkan, penyidik Jampidsus Kejagung memanggil Nadiem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook. Sebabnya, pengadaan laptop tersebut sampai mencapai sebesar Rp9,9 triliun.
"Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan chromebook," kata Harli.
(Nur Ichsan Yuniarto)