IDXChannel - Mayoritas warganet menolak keras perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun. Hal itu terpotret hasil media monitoring yang dilakukan oleh Kazee pada rentang 17 Januari - 7 Februari 2023.
Riset itu bersumber dari lebih 4.200 perbincangan warganet. Rinciannya, 2.100 pemberitaan, 2.000 kicauan di Twitter, 93 postingan di Facebook, 63 konten di YouTube, 17 perbincangan di Instagram.
Pakar Komunikasi Digital dan Pengamat Sosial Media, Anthony Leong menyampaikan, wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun menuai pro dan kontra di jagat maya. Bahkan, wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa sempat menjadi trending di jagat maya.
"Perbincangan tertinggi dari semua platform terjadi pada tanggal 21 Januari 2023 pada saat ada pemberitaan oknum kades ancam parpol yang menolak masa jabatan 9 tahun," kata Anthony dalam keterangannya yang dikutip Kamis (9/2/2023).
Untuk itu, ia mengukur dari tiga kriteria sentimen yakni positif, negatif, dan netral. Persentase sentimen negatif, mendapat raihan terbesar daripada persentase sentimen positifnya.
"Sentimen Negatif berjumlah 51%, Positif sebesar 32.1%, dan Netral sebesar 16.9%," tutur Anthony.
Anthony menyebut, sentimen negatif diakibatkan oleh berita yang banyak ditanggapi oleh pengguna medsos terkait dengan "Oknum Kades Ancam Parpol yang Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, dan akan Kades habisi di Pemilu 2024."
"Selain itu banyak stakeholder tegas menolak juga jabatan kades jadi 9 tahun," ujar Anthony yang juga CEO Menara Digital ini.
Kendati demikian, Anthony menilai perlu adanya solusi atas wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa agar tak membuat kegaduhan. Menurutnya, wacana itu layak dipertimbangkan harus disertai dengan konsep pembangunan yang jelas dan komprehensif.
"Hasil analisa tren perbincangan yang membuat dunia maya heboh berdasarkan daerah, Provinsi DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan total pemberitaan sebesar 1.100 lebih, kedua Provinsi Jawa Timur sebesar 164, dan ketiga Provinsi Jawa Tengah sebesar 124 perbincangan," tutupnya.
Diketahui, ribuan kepala desa turun ke jalan untuk berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI dan MPR RI pada 17 Januari 2023. Para aparat desa itu menunut agar para legislator memperpanjangan massa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
(DES)