sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Obat Cair yang Tercemar EG dan DEG Dipastikan Tak Beredar Lagi

News editor Syifa Fauziah/MPI
02/11/2022 05:37 WIB
BPOM pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, menjadi konsumen cerdas, dan memperoleh obat melalui sarana resmi, yaitu di apotek, toko obat berizin
Obat Cair yang Tercemar EG dan DEG Dipastikan Tak Beredar Lagi (FOTO:MNC Media)
Obat Cair yang Tercemar EG dan DEG Dipastikan Tak Beredar Lagi (FOTO:MNC Media)

"Masyarakat juga diharapkan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat. Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, dan produk telah memiliki izin edar BPOM serta belum melebihi masa kadaluarsa," tutup Penny. 

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement