Sebelumnya, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi mengungkapkan, terdapat 14 pelanggaran yang menjadi priotas penindakan pada operasi tersebut.
"Iya betul (Korlantas Polri dan Polda jajaran akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024)," kata Eddy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7).
Berikut rincian 14 pelanggaran yang bakal ditindak:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan