sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Operasi Penertiban Parkir Liar Sasar 15 Titik Rawan di Jakarta, Simak Daftar Lokasinya

News editor Danandaya Arya Putra
08/06/2026 14:03 WIB
Operasi penertiban parkir liar ini juga menertibkan juru parkir liar.
Operasi Penertiban Parkir Liar Sasar 15 Titik Rawan di Jakarta, Simak Daftar Lokasinya. (Foto: MNC Media)
Operasi Penertiban Parkir Liar Sasar 15 Titik Rawan di Jakarta, Simak Daftar Lokasinya. (Foto: MNC Media)

IDXChannelDinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar operasi penertiban parkir liar dan juru parkir (jukir) liar di Ibu Kota bersama TNI-Polri, Satpol-PP DKI dan dinas terkait. Operasi ini menyasar 15 lokasi rawan yang kerap digunakan sebagai titik parkir liar.

"Iya, ada 15 titik ya. Pertama di Jakarta Barat: Cengkareng, Kalideres, Kembangan. Jakarta Pusat: Kebon Sirih, Wahid Hasyim, Thamrin City. Jakarta Selatan: Casablanca, Rasuna Said, Dr. Satrio dan Jakarta Utara: Kelapa Gading, Pademangan, Priok. Selanjutnya, Jakarta Timur: Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan Stasiun Jatinegara," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Senin (8/6/2026).

Budi menjelaskan operasi digelar dengan tiga tahap. Pertama dilaksanakan selama satu minggu penuh, pekan selanjutnya dilaksanakan tiga kali operasi, minggu ketiga dilakukan dua kali operasi. 

"Kita akan melakukan ini selama satu minggu, dari Senin sampai hari Minggu ini, dan minggu kedua kita lakukan tiga kali dalam satu minggu, dan minggu ketiga kita lakukan dua kali dalam satu minggu, dan setelah itu kita akan mengevaluasi hasil penertiban ini," ucapnya. 

Dalam operasi tersebut, bagi kendaraan roda dua yang kedapatan menaruh kendaraannya sembarangan, akan diambil tindakan cabut pentil. Sementara mobil yang parkir sembarangan akan dilakukan penderekan.

"Apa yang akan kita lakukan? Yaitu kita akan melakukan operasi OCP, operasi cabut pentil, ya, dan juga melakukan penderekan kepada mobil-mobil yang parkir sembarangan," ucap dia.

Budi menyebut jukir yang tertangkap operasi ini akan langsung diverifikasi data kependudukannya. Bila tak ber-KTP DKI Jakarta, maka jukir liar tersebut akan dipulangkan ke daerah asalnya.

"Jika memang bukan dari Jakarta, maka Dinas Sosial akan memulangkan ke daerah masing-masing. Kalau memang dari Jakarta, akan ada kita lakukan beberapa pembinaan dan juga, ya akan kita lakukan pembinaan kepada mereka," ucap Budi.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement