Sistem ini juga memungkinkan monitoring dilakukan secara lebih cepat berdasarkan data yang tersedia, sehingga pengawasan terhadap proses penegakan hukum dan pembayaran denda dapat diperkuat.
Peningkatan Kompetensi SDM Melalui Sertifikasi Petugas
Selain penguatan teknologi, Korlantas Polri juga mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui sertifikasi petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem penegakan hukum elektronik.
Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan petugas memiliki kompetensi dan standar pemahaman yang sesuai dalam menjalankan sistem, mulai dari pengelolaan data, proses penindakan, penyelesaian perkara, hingga pembayaran dan pencatatan penerimaan.
Penguatan kapasitas petugas diperlukan agar transformasi digital tidak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga didukung dengan sumber daya manusia yang mampu menjalankan sistem secara profesional dan sesuai ketentuan.
Penguatan sistem terpadu ini menjadi salah satu pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan stakeholder terkait pelayanan penegakan hukum elektronik tilang.