sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Organda Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang, KPPU: Itu Pelanggaran

News editor Wahyudi Aulia Siregar
24/10/2022 20:15 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Organisasi Angkutan Darat (Organda) tidak membuat kesepakatan tarif untuk angkutan barang.
Organda Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang, KPPU: Itu Pelanggaran (Foto: MNC Media)
Organda Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang, KPPU: Itu Pelanggaran (Foto: MNC Media)

Namun demikian, prakteknya di lapangan, mereka tidak mendapatkan harga yang layak dari pengguna jasa karena pengguna jasa cenderung hanya mempertimbangkan harga BBM saja.

"Tugas asosiasi salah satunya adalah menyelesaikan berbagai persoalan serta kendala yang dihadapi anggota ketika melaksanakan angkutan barang dan jasa di Pelabuhan Belawan, salah satunya masalah pedoman tarif. Untuk itu kami datang untuk menanyakan kemungkinan penyusunan pedoman tarif layanan sebagai acuan dalam menggunakan jasa mereka, bagaimana agar tidak melanggar prinsip persaingan usaha?" tandasnya.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement