Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan,” kata Muhammad Firdaus.
Firdaus menerangkan, mereka memalsukan sprindik yang ditujukan kepada mantan Bupati Rote Leonard Haning. Pemalsuan sprindik diketahui setelah tim kuasa hukum Leonard Haning melakukan koordinasi dengan KPK.
“Telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat perintah penyidikan dan panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku mantan Bupati Rote,” kata dia.
“Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu, bodong,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)