IDXChannel - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) mengamankan tiga pegawai gadungan. Mereka diamankan setelah mengaku sebagai pegawai KPK serta memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (45), JFH (47) dan AA (40). Menurutnya, orang-orang tersebut mengaku sebagai insan KPK untuk meminta uang.
"Melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu," kata Tessa, Kamis (6/2/2025).
Tessa belum membeberkan perihal jumlah uang yang diminta oleh pegawai KPK gadungan tersebut.
"Update selanjutnya akan kita infokan setelah proses pemeriksaan selesai," katanya.