sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Partai Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Kenaikan Upah 2023 Tak Sampai 13 Persen

News editor Iqbal Dwi Purnama
04/11/2022 15:35 WIB
Saiq Iqbal mengatakan kaum buruh siap untuk melakukan aksi mogok kerja apabila pengumuman kenaikan upah minimum tahun 2023 tidak sampai 13%.
UMP (Ilustrasi)
UMP (Ilustrasi)

Said Iqbal menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan seharusnya mendukung para pekerja, bukan justru manut apa saran pengusaha. Maka pertimbangan kenaikan upah seharusnya sepadan dengan meningkatnya biaya hidup.

"Jangan membela kepentingan pengusaha hitam, siapa itu, pro outsourcing, pro upah murah, PHK gampang, tidak mau naikan upah, itulah pengusaha hitam," pungkasnya.

"Sudah cukup kota berdiam diri, mogok nasional kami persiapkan," pungkasnya.

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement