sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Partai Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Kenaikan Upah 2023 Tak Sampai 13 Persen

News editor Iqbal Dwi Purnama
04/11/2022 15:35 WIB
Saiq Iqbal mengatakan kaum buruh siap untuk melakukan aksi mogok kerja apabila pengumuman kenaikan upah minimum tahun 2023 tidak sampai 13%.
UMP (Ilustrasi)
UMP (Ilustrasi)

IDXChannel - Presiden Partai Buruh, Saiq Iqbal mengatakan kaum buruh siap untuk melakukan aksi mogok kerja apabila pengumuman kenaikan upah minimum tahun 2023 tidak sampai 13%.

Said Iqbal menjelaskan, kenaikan upah minimum harus melihat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai peningkatan upah minimum ini justru lebih rendah dari tingkat inflasi.

"Oleh karena itu kita minta (upah naik 13%), kalau tidak kami akan mempersiapkan mogok nasional pertengahan Desember kalau naik upahnya tidak sesuai tuntunan buruh," kata Said Iqbal dalam konferensi pers saat demo menuntut kenaikan upah 13% di Kemnaker, Jumat (4/11/2022).

Menurutnya selama pandemi Covid-19 para buruh tidak merasakan kenaikan upah, sedangkan secara tidak sadar biaya hidup terus meningkat, mulai dari kenaikan BBM yang memantik kenaikan harga bahan pokok.

"Kita semua kan sama, upah tidak naik, masa kita diam saja, negeri ini sedang baik, IMF melihat Indonesia pertumbuhan ekonominya nomor 3 terbaik di dunia," sambungnya.

Said Iqbal menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan seharusnya mendukung para pekerja, bukan justru manut apa saran pengusaha. Maka pertimbangan kenaikan upah seharusnya sepadan dengan meningkatnya biaya hidup.

"Jangan membela kepentingan pengusaha hitam, siapa itu, pro outsourcing, pro upah murah, PHK gampang, tidak mau naikan upah, itulah pengusaha hitam," pungkasnya.

"Sudah cukup kota berdiam diri, mogok nasional kami persiapkan," pungkasnya.

(NDA) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement