“Nah kemudian masih harus dipersyaratkan macam-macam hal. Dipersyaratkan studi lingkungan, dipersyaratkan ini-itu, sekarang sedang dalam proses,” tuturnya.
Gus Yahya menambahkan, saat ini, PBNU telah membentuk badan usaha berbasis koperasi untuk mengelola lahan tambang tersebut.
Badan usaha ini bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara yang didirikan khusus untuk mengelola tambang, di mana struktur saham dimiliki sepenuhnya oleh koperasi milik PBNU.
“Kami sesuai dengan yang disarankan oleh Pak Presiden, sudah membentuk satu badan usaha yang dimiliki oleh koperasi. Koperasi itu adalah koperasi milik PBNU bersama dengan koperasi dan warga. Strukturnya seperti itu. Dan sudah membentuk satu badan usaha yang bergerak di bidang pertambangan. Badan usaha itu namanya BUMN, singkatannya. Dan dimiliki sahamnya oleh koperasi,” ujar Gus Yahya.