sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PBNU Dapat Izin Kelola Tambang 26 Ribu Ha di Kaltim, Kapan Eksplorasi?

News editor Binti Mufarida
04/01/2025 02:11 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengantongi izin usaha dari pemerintah untuk mengelola 26 ribu hektare lahan tambang di Kaltim.
PBNU Dapat Izin Kelola Tambang 26 Ribu Ha di Kaltim, Kapan Eksplorasi? (foto binti)
PBNU Dapat Izin Kelola Tambang 26 Ribu Ha di Kaltim, Kapan Eksplorasi? (foto binti)

“Nah kemudian masih harus dipersyaratkan macam-macam hal. Dipersyaratkan studi lingkungan, dipersyaratkan ini-itu, sekarang sedang dalam proses,” tuturnya.

Gus Yahya menambahkan, saat ini, PBNU telah membentuk badan usaha berbasis koperasi untuk mengelola lahan tambang tersebut. 

Badan usaha ini bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara yang didirikan khusus untuk mengelola tambang, di mana struktur saham dimiliki sepenuhnya oleh koperasi milik PBNU.

“Kami sesuai dengan yang disarankan oleh Pak Presiden, sudah membentuk satu badan usaha yang dimiliki oleh koperasi. Koperasi itu adalah koperasi milik PBNU bersama dengan koperasi dan warga. Strukturnya seperti itu. Dan sudah membentuk satu badan usaha yang bergerak di bidang pertambangan. Badan usaha itu namanya BUMN, singkatannya. Dan dimiliki sahamnya oleh koperasi,” ujar Gus Yahya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement