sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pegawai Pajak Jadi Tersangka KPK Dapat Bantuan Hukum, Purbaya: Tapi Tak Ada Intervensi

News editor Anggie Ariesta
14/01/2026 12:21 WIB
Purbaya memastikan pegawai pajak yang menjadi tersangka KPK tetap mendapat pendampingan hukum. Namun, dia memastikan tidak akan invervensi pada kasusnya.
Pegawai Pajak Jadi Tersangka KPK Dapat Bantuan Hukum, Purbaya: Tapi Tak Ada Intervensi. (Foto: Anggie Ariesta/iNews Media Group)
Pegawai Pajak Jadi Tersangka KPK Dapat Bantuan Hukum, Purbaya: Tapi Tak Ada Intervensi. (Foto: Anggie Ariesta/iNews Media Group)

Meskipun memberikan pendampingan hukum, Purbaya menjamin pihaknya tidak akan mencampuri kewenangan KPK dalam mengusut kasus tersebut.

Pendampingan diberikan semata-mata karena status para tersangka yang secara administratif masih tercatat sebagai aparatur sipil negara di bawah Kemenkeu sebelum ada putusan tetap dari pengadilan.

"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai keuangan, jadi kan kita dampingin terus. Tapi enggak ada intervensi dalam pengertian saya datang ke mereka, (lalu minta ke KPK) stop ini, stop itu," kata dia.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK diketahui telah menyita berbagai koper berisi dokumen serta barang bukti elektronik dari gedung pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Terkait langkah pencegahan ke depan, Purbaya sempat menyinggung soal wacana rotasi jabatan di lingkungan pajak untuk memutus rantai praktik suap.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement