Menurut Pramono, kepadatan kapal tersebut juga tidak terlepas dari maraknya izin kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dengan izin yang mencapai lebih dari 2.500 kapal, kapasitas Pelabuhan Muara Angke menjadi tidak memadai jika parkir dalam satu waktu.
Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah pusat tidak menambah izin kapal baru. Bila izin kapal terus ditambah, maka akan menimbulkan beban bagi pelabuhan.
"Kalau kemudian izin kapalnya ditambah terus lebih dari sekarang ini 2.500 itu pasti akan menjadi beban bagi orang-orang," kata Pramono.
(Rahmat Fiansyah)