Dia menambahkan, pihaknya tetap akan bertanggung jawab dalam penanganan medis dan pembiayaan kepada para korban.
"Korban diberikan asuransi untuk membayar biaya kesehatannya. Kami bekerja sama dengan puskesmas (menanggung) seluruh biaya pengobatan itu oleh BGN," katanya.
Sebelumnya, ratusan penerima manfaat program MBG mengalami keracunan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bina Insani, Kota Bogor sejak Rabu 7 Mei 2025.
Penyebab keracunan diduga ada bakteri E.Coli dan Salmonella. Kedua bakteri itu terdapat pada menu makanan olahan telur dan tumis toge.