sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Diminta Perkuat Publikasi Indeks Standar Pencemaran Udara

News editor Dhera Arizona
29/09/2023 14:20 WIB
Pemerintah diminta untuk menguatkan publikasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Sebab, informasi tentang kualitas udara harus mengacu pada data pemerintah
Pemerintah Diminta Perkuat Publikasi Indeks Standar Pencemaran Udara. (Foto MNC Media)
Pemerintah Diminta Perkuat Publikasi Indeks Standar Pencemaran Udara. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah diminta untuk menguatkan publikasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Sebab, informasi tentang kualitas udara harus mengacu pada data pemerintah.

“Saya pikir lembaga negara seperti BRIN sudah mampu mengintegrasikan ISPU untuk menjadi sajian informasi yang benar bagi masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Saat ini, paparnya, informasi kualitas udara saat ini disinyalir dikuasai oleh pihak tertentu. Pernyataan Safrudin itu menanggapi hasil yang berbeda dari informasi kualitas udara dari ISPU milik KLHK dan IQAir yang dipaparkan dalam FGD.

Dalam kesempatan yang sama, Peneliti sekaligus Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Profesor Puji Lestari mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu mengkhawatirkan soal kualitas udara di Jakarta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement