Menurut AHY, rencana perpanjangan jalur kereta cepat tersebut masih terus dikaji bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar manfaatnya lebih efektif bagi masyarakat.
Dia menjelaskan, jalur yang lebih panjang akan membuat kecepatan kereta cepat lebih optimal. Dengan kecepatan hingga 350 kilometer per jam, manfaatnya akan lebih terasa jika jarak tempuh mencapai 600 hingga 800 kilometer.
"Bisa dibayangkan kecepatan 350 km/jam, kalau jaraknya 600 km sampai dengan 800 km itu akan terasa betul kecepatannya, benefit-nya akan lebih dirasakan dibandingkan dengan jarak atau track yang lebih pendek," kata AHY.
"Karena begitu puncak kecepatan, setelah itu dia harus slow down lagi, harus mengurangi kecepatan karena persiapan berhenti di stasiun berikutnya," kata dia.
AHY menilai perpanjangan jalur kereta cepat berpotensi menjadi lompatan besar dalam pembangunan nasional. Jika perjalanan Jakarta–Surabaya dapat ditempuh sekitar tiga jam menggunakan kereta cepat, hal tersebut diyakini akan mengubah peta pembangunan sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang jalur yang dilalui.
"Jadi logikanya di sana, tetapi mengapa ini dikembangkan terus karena akan menjadi game changer, Pak ya, kalau bisa dikatakan kalau Jakarta-Surabaya bisa ditempuh dalam waktu kurang lebih 3 jam saja lewat kereta, saya rasa ini akan mengubah peta pembangunan sekaligus juga pertumbuhan ekonomi baru bisa kita hadirkan di sepanjang jalur baru tersebut," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)