sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Lindungi Pengemudi Ojol, Status Mitra Bakal Dihapus?

News editor Atikah Umiyani
03/10/2024 10:13 WIB
Pemerintah mulai menyiapkan regulasi untuk memberikan perlindungan kepada para pengemudi ojek online alias ojol. Apakah status mitra akan dihapus?
Warga membagikan makanan kepada para pengemudi ojek online atau ojol di salah satu kawasan di Jakarta (ilustrasi). (Foto: Arsip)
Warga membagikan makanan kepada para pengemudi ojek online atau ojol di salah satu kawasan di Jakarta (ilustrasi). (Foto: Arsip)

IDXChannel – Pemerintah mulai menyiapkan regulasi untuk memberikan perlindungan kepada para pengemudi ojek online alias ojol. Regulasi itu bakal dibuat dalam bentuk peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker) yang memuat ketentuan perihal hal-hak pengemudi ojol.

“Kami sedang siapkan, mungkin yang paling cepat akan berupa permenaker. Kami sedang review (tinjau) dan  optimalkan pada kuartal IV ini,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Susiwijono, Rabu (2/10/2024).

Dia mengatakan, isu perlindungan pengemudi ojol perlu dibahas lantaran selama ini muncul perdebatan bahwa mereka bukan dianggap sebagai pekerja, melainkan sekadar mitra dari pembuat aplikasi. 

“Sehingga khawatirnya hak-hak ketenagakerjaan, hak-hak perlindungan enggak dapat complete,” ujarnya.

Saat ditanya apakah status pengemudi sebagai mitra akan dihapus, Susi mengungkapkan hal itu juga akan dibahas. Apalagi mengingat pengemudi ojol memiliki karakteristik yang berbeda dengan pekerja pada umumnya. 

Kendati demikian, Susi memastikan bahwa pemerintah ingin semua pekerja memiliki hak jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan. 

“Pasti ada penyesuaian di sana. Tidak akan murni sama pekerja yang lain. Tapi harus dapat yang namanya jaminan ketenagakerjaan, hak jaminan kesehatan, gitu-gitu. Arahnya ke sana. Pemerintah akan ikut support untuk membantu,” ucap Susi.

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement