Dalam hal ini, Kemenkeu berperan sebagai pengelola Barang Milik Negara (BMN) yang akan memutuskan strategi pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat.
“Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," ucapnya.
Heru menjelaskan, dalam pelaksanaannya nanti Pemprov DKI juga akan bersinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk membahas rencana tata ruang selain dengan Kemenkeu.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan pihaknya meminta dukungan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan valuasi serta optimalisasi aset yang ada di Jakarta sehingga dapat memiliki nilai tertinggi.
"Maka dari itu di dalam pembicaran kami dengan Pj Gubernur, kami minta dukungan Pemprov DKI Jakarta, sehingga aset itu nanti akan memenuhi kriteria highest dan the best use. Karena Kemenkeu sebagai pengelola BMN, sedangkan kementerian/lembaga itu adalah pengguna, kami sedang siapkan suatu grand design terkait pemanfaatan BMN itu sendiri," ucap Rionald.
(YNA)