"Yang terkait industri peleburan baja dilakukan legal sampling untuk pengukuran emisi cerobong dan saat ini sudah dilakukan penyegelan terhadap tiga industri peleburan baja yang belum sesuai ketentuan," kata dia.
Hal ini disebut Ani sesuai dengan pemahaman bahwa tindakan tersebut bersifat sementara hingga semua pelaku industri bisa memenuhi ketentuan terkait lingkungan. (NIY)