Nantinya, pemudik akan diberhentikan terlebih dahulu di titik yang sudah ditentukan agar menunggu atau membeli tiket jika belum memiliki tiket. Kemudian mereka akan kembali diperbolehkan melanjutkan perjalanan saat waktu sudah mendekati jam keberangkatan kapal.
Hal itu dilakukan guna meminimalisasi adanya kepadatan kendaraan yang menunggu di pelabuhan terlalu lama dan menyebabkan kemacetan yang signifikan.
“Ya, di setiap buffer zone yang kita sediakan itu kita menempatkan petugas 24 jam dan itu kita bagi menjadi dua shift. Jadi ada yang shift pagi sampai malam kemudian berikutnya nanti akan sambung sampai pagi lagi,” kata dia.
Titik-titik pengecekan dan pemberhentian itu di antaranya berada di Tol Trans Sumatra KM 67B, 49B dan 20B serta Pos Expo Kalianda, Gayam dan Jalur Lintas Timur.
(Dhera Arizona)