sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendatang Ibu Kota Membludak, Pemprov DKI Tak Lakukan Operasi Yustisi 

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
15/02/2023 08:55 WIB
Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak melakukan operasi yustisi pascalebaran tahun ini meski jumlah pendatang ke ibu kota terus meningkat.
Pendatang Ibu Kota Membludak, Pemprov DKI Tak Lakukan Operasi Yustisi (Foto: MNC Media)
Pendatang Ibu Kota Membludak, Pemprov DKI Tak Lakukan Operasi Yustisi (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Budi membeberkan jumlah pendatang di Jakarta pada 2021 ke 2022 meningkat 7,92 persen. Budi menyebut memang ada kenaikan sedikit dari tahun 2021 ke 2022. Menurutnya Jakarta memiliki 'magnet' tersendiri sehingga banyak penduduk luar Jakarta hendak mengadu nasib di Ibu Kota.

"Kalau kita lihat, dari 2020 ke 2021 sekitar 18,55%. Dari 2021 ke 2022 data semester 1 tahun 2022 7,92%. Pendatang di 2020 itu ada sekitar 113.814, sedangkan 2021 139.740 dan 2022 151.752," jelasnya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement