sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadaan Mobil Siaga Desa Senilai Rp98 Miliar Diduga Dikorupsi, 150 Kades Diperiksa Kejari

News editor Dedi Mahdi
29/05/2024 15:21 WIB
Kejari Bojonegoro memeriksa 150 kepala desa terkait dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa senilai Rp98 miliar.
Pemeriksaan Kades, dan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro (Dedi Mahdi/MNC Media)
Pemeriksaan Kades, dan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro (Dedi Mahdi/MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memeriksa 150 kepala desa (kades). Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa senilai Rp98 miliar.

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman Mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa lebih dari 150 Kepala desa se Kabupaten penghasil minyak dan gas bumi ini.

"Total sudah lebih dari 150 kades sudah kita mintai keterangan," kata Aditia, Rabu (29/5/2024).

Dia menambahkan, terahir penyidik Kejari memeriksa 19 kepala desa asal Kecamatan Kedungadem.

"Dari 22 kades asal Kecamatan Kedungdem yang kita panggil, tiga diantaranya berhalangan, dua sakit dan satu sedang naik haji," katanya.

Selain memeriksa para kades, penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemkab Bojonegoro.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement