IDXChannel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memeriksa 150 kepala desa (kades). Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa senilai Rp98 miliar.
Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman Mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa lebih dari 150 Kepala desa se Kabupaten penghasil minyak dan gas bumi ini.
"Total sudah lebih dari 150 kades sudah kita mintai keterangan," kata Aditia, Rabu (29/5/2024).
Dia menambahkan, terahir penyidik Kejari memeriksa 19 kepala desa asal Kecamatan Kedungadem.
"Dari 22 kades asal Kecamatan Kedungdem yang kita panggil, tiga diantaranya berhalangan, dua sakit dan satu sedang naik haji," katanya.
Selain memeriksa para kades, penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemkab Bojonegoro.