Dalam konteks tersebut, Menaker menilai serikat pekerja perlu mengambil peran yang lebih strategis. Tidak hanya hadir saat terjadi persoalan hubungan kerja, tetapi juga aktif menyiapkan pekerja menghadapi perkembangan teknologi, termasuk AI.
Yassierli juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling) menjadi langkah krusial agar tenaga kerja Indonesia mampu mengikuti perkembangan teknologi yang sangat cepat, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI).
Dia menjelaskan, program pelatihan kerja perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri masa kini dan masa depan. Kurikulum pelatihan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, harus lebih adaptif terhadap perubahan teknologi digital.
Selain itu, Menaker mendorong perusahaan untuk lebih aktif dalam mengembangkan kompetensi karyawannya. Investasi pada pelatihan tenaga kerja dinilai tidak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan itu sendiri.
(Dhera Arizona)