IDXChannel - Polisi bongkar penipuan umrah di Malang, Jawa Timur. Tak main-main, kerugian penipuan ini mencapai Rp1,9 miliar.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, polisi menangkap satu tersangka berinisial AA (34) warga asal Wates, Kabupaten Blitar, selaku pemilik dua biro perjalanan umrah di Blitar dan Kediri.
"Penipuan ini melibatkan puluhan korban dari berbagai daerah di Jawa Timur," kata Gandha, Rabu (10/1/2024).
Dia menambahkan, pengungkapan penipuan murah ini berawal dari laporan salah satu pemilik perusahaan biro perjalanan haji dan umrah asal Tajinan, Kabupaten Malang, berinisial IWN.
Dia melakukan kerjasama pemberangkatan umrah dengan AA, ternyata pada perjalanannya uang jamaah dibawa kabur oleh AA, dan membuat para jamaah umrah sempat terkatung-katung di Kuala Lumpur, Malaysia.